Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali membuktikan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Surabaya dan sekitarnya, (18/11/24).

Dalam operasi intensif yang berlangsung dari 1 Oktober hingga 18 November 2024, sebanyak 59 kasus berhasil diungkap, dengan total 66 tersangka diamankan. Dari jumlah tersebut, 65 merupakan pria dan satu perempuan, menunjukkan luasnya lingkup peredaran narkoba yang melibatkan berbagai kalangan.

Baca Juga:  Dua Kemenangan Beruntun, Salatiga Juara Grup B, Tiket 8 Besar Popda Jateng 2026 Dalam Genggaman

AKBP William Cornelius Tanasale, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, menjelaskan keberhasilan ini merupakan hasil dari kolaborasi yang kuat antara pihak kepolisian dan dukungan masyarakat.

Kami telah menyita berbagai barang bukti penting, termasuk 129,98 gram sabu-sabu, 533,71 gram ganja, sembilan butir ekstasi, serta 1.970 pil keras jenis LL. Tidak hanya itu, kami juga menyita uang tunai Rp1.910.000 dan 30 ponsel yang digunakan para tersangka untuk mengatur transaksi,\” ungkap William.

Baca Juga:  Sesosok Bocah Ditemukan Tak Bernyawa Terbungkus Karung di Cilacap, Polisi Lakukan Penyelidikan

Salah satu aspek yang disoroti adalah keterlibatan residivis dalam jaringan narkoba. Dari 66 tersangka, 12 di antaranya diketahui pernah terlibat kasus serupa sebelumnya. William menegaskan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah para residivis mengulangi perbuatannya.

Residivis seperti TM, NS, dan TH membuktikan bahwa sanksi hukum yang ada perlu diiringi dengan pengawasan berkelanjutan. Kami bertekad untuk memperkuat pengawasan dan menindak tegas para pelaku berulang,\” katanya.

Baca Juga:  Gerak Cepat Polsek Kertosono: Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dan Bantu Warga Drenges Pulihkan Dampak Puting Beliung

Operasi ini berlangsung di berbagai lokasi dan melibatkan penelusuran intensif yang mengarah pada sejumlah penangkapan signifikan:

9 Oktober 2024: Polisi menangkap BP di kawasan Jl. Putat Jaya, Surabaya. Dari penangkapan ini, diamankan sembilan bungkus ganja seberat 530 gram dan timbangan elektrik.

Baca Juga:  Malam Natal, Warung Nasi Kucing Mbah Sojo Desa Ketangi Diserbu Pembeli: Alternatif Nongkrong dan Kuliner Murah di Ngawi

7 November 2024: Tersangka TH ditangkap di Pasuruan setelah dilakukan pengembangan kasus dari Surabaya. Bukti yang disita meliputi lima klip plastik sabu seberat 40,28 gram serta sebuah timbangan elektrik.

8 November 2024: Penangkapan NS di Jl. Sawah Pulo, Semampir, Surabaya, menghasilkan temuan 43 klip sabu seberat 19,63 gram serta uang tunai Rp1 juta hasil transaksi.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Tingkatkan Kesiapan Personel Lewat Pelatihan Pertolongan Pertama

4 Oktober 2024: Operasi di Lamongan mengungkap keterlibatan TM, yang merupakan residivis, dengan barang bukti 15 klip sabu seberat 12,75 gram dan empat butir ekstasi seberat 1,58 gram.

Baca Juga:  Korban Bertambah Jadi 7 Orang! Yakuza Maneges Ngawi Gas Tanpa Ampun Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Pengasuh Ponpes

HL, salah satu residivis dengan jaringan yang cukup luas di Surabaya, disebut sebagai salah satu pelaku yang paling aktif dalam peredaran barang terlarang ini.

Ini menunjukkan bahwa meski beberapa kali dipenjara, pelaku tetap berupaya mengulangi aksinya. Langkah pencegahan harus lebih ditingkatkan,\” tambah William.

Baca Juga:  Pasar Murah Polsek Winongan Diserbu Warga, 1 Ton Beras Ludes dalam Sekejap

William menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Dukungan informasi dari warga sangat membantu mempercepat proses penindakan.

Baca Juga:  Gaspol Pascadiklat! TMI Surabaya Ajak Kader Tancap Gas Jalankan Program Strategis Mantapkan Langkah Demi Pertanian Modern

Kami mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Informasi sekecil apa pun bisa berarti besar dalam menyelamatkan nyawa,\” ujarnya.

Dengan keberhasilan operasi ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan operasi secara masif guna membersihkan wilayah Surabaya dari narkoba.

Baca Juga:  Nella Kharisma Guncang Panggung Bundaran HI, Sampaikan Pesan untuk Prabowo-Gibran di Pesta Pelantikan

Kami ingin menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi kejahatan narkoba di sini. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara maksimal,\” tutup William.

Keberhasilan pengungkapan ini membawa pesan tegas bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Perak siap memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang. (*)