Laporan: Fajrin NS Salasiwa

NAMLEA | SUARAGLOBAL.COM – Calon Bupati Kabupaten Buru, Aziz Hentihu dan Gadis S. N. Umasugi tegaskan Aparat Sipil Negara (ASN) di Bumi Bupolo tidak krisis moral.

Baca Juga:  Gombloh Dikenang, Gagasan Digelorakan: S2I Dorong Pemkot Surabaya Wujudkan Jalan dan Gedung Gombloh

Pasangan calon (Paslon) dengan tagline BASIS ini, berpandangan bahwa penggunaan digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan tetap dikendalikan oleh manusia. Maka dari itu, Cabup Buru Aziz Hentihu sangat percaya kepada ASN di Pemerintahan Daerah Kabupaten Buru.

Pernyataan tegas BASIS ini, disampaikan dalam acara debat ke-3 yang diselengarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Bongkar Modus Pencurian Gelang Berlian Senilai Rp 350 Juta di PTC Mall

Aziz Hentihu selaku Cabup Buru, mengatakan bahwa penggunaan digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan itu ditentukan oleh pemerintah pusat. \”Ketentuan dan regulasinya ada,\”katanya.

Cabup Buru bilang, Pemda Kabupaten Buru telah melakukan digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan, seperti E-PLANNING, E-BUGETING dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)

Baca Juga:  Polres Sampang Tegaskan Komitmen Tindak Tegas Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

\”Mantan-mantan anggota dewan yang ada di Mandat memahami hal itu,\”tegas bang Aziz sapaan akrab Cabup Buru.

Bang Aziz menegaskan, bahwa semua sistem dikendalikan oleh Pemerintah Pusat dan semuanya dikelola oleh manusia.

Baca Juga:  UIN Salatiga Cetak 3.167 Guru Profesional, Menteri Wihaji Tegaskan Peran Guru Tak Akan Tergantikan Teknologi

\”Semua sistem dikelola oleh manusia,\”tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Cabup Aziz Hentihu mengungkapkan, bahwa dirinya sangat percaya kepada ASN dan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Buru.

Baca Juga:  Satpam Polsek Gempol Juara 1 Lomba Ketangkasan Satpam Kabupaten Pasuruan, Tunjukkan Profesionalisme Tinggi

\”Saya percaya betul dengan ASN dan SDM di Kabupaten ini,\” pungkasnya.

Untuk diketahui, pernyataan BASIS tersebut sebagai sikap atas isu krisis moral dan akhlak di Kabupaten Buru. (*)