Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau yang diprediksi semakin ekstrem tak dianggap remeh oleh Polres Salatiga. Selasa (4/8/2026), seluruh kekuatan lintas instansi dikerahkan dalam Apel Siaga Tanggap Darurat Bencana Antisipasi Karhutla yang digelar di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H. dan melibatkan personel TNI, Polri, BPBD Kota Salatiga, Satpol PP, PMI, Damkar, serta berbagai instansi terkait. Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi bukti bahwa menghadapi ancaman Karhutla dibutuhkan kerja sama yang solid dan kesiapsiagaan tanpa kompromi.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa apel siaga bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah nyata memastikan seluruh personel, peralatan, dan sistem koordinasi berada dalam kondisi siap menghadapi potensi kebakaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Menurutnya, memasuki puncak musim kemarau, risiko kebakaran meningkat drastis. Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau tahun 2026 diperkirakan berlangsung lebih panjang dan lebih kering dibandingkan kondisi normal.

Baca Juga:  Terungkap Aksi Jambret Viral! Dua Pelaku Dibekuk Macan Agung Polres Tulungagung di Dua Lokasi Berbeda

Penguatan Monsun Australia membawa massa udara kering yang menyebabkan suhu udara meningkat tajam pada siang hari. Kondisi tersebut diperparah dengan angin kencang yang mempercepat pengeringan vegetasi sehingga lahan terbuka menjadi sangat mudah terbakar dan api dapat dengan cepat meluas.

Kapolres juga mengungkapkan data dari Polda Jawa Tengah yang menunjukkan bahwa dalam sepuluh hari pertama Juli 2026 telah terjadi sedikitnya 16 kejadian kebakaran lahan. Sebagian besar dipicu oleh cuaca panas ekstrem dan kelalaian manusia, seperti membakar sampah, membersihkan lahan dengan cara dibakar, hingga membuang puntung rokok sembarangan.

Tak hanya itu, hasil pemetaan menunjukkan terdapat beberapa wilayah di Kota Salatiga yang masuk kategori rawan kebakaran, terutama Kelurahan Kumpulrejo dan Kelurahan Randuacir. Kedua kawasan tersebut memiliki tingkat kekeringan yang cukup tinggi sehingga membutuhkan pengawasan dan patroli lebih intensif.

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan mencegah bencana tidak mungkin dilakukan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Damkar, PMI, para pemangku kepentingan, hingga masyarakat sebagai garda terdepan dalam mendeteksi potensi kebakaran.

Baca Juga:  Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Catat Prestasi, Tekan Angka Laka Lantas Hampir 45 Persen

Karena itu, seluruh personel diminta meningkatkan patroli di wilayah rawan, melakukan pemetaan hotspot secara berkala, mengoptimalkan edukasi kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas, memperkuat koordinasi lintas sektoral, serta memastikan sistem komunikasi dan pelaporan cepat berjalan efektif apabila ditemukan titik api.

Usai apel, AKBP Jonathan David Harianthono kembali menegaskan kepada awak media bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi ancaman Karhutla di wilayah Kota Salatiga.

“Apel kesiapsiagaan Karhutla ini melibatkan unsur TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, PMI, Damkar, serta instansi terkait lainnya. Melalui kegiatan ini kami memastikan seluruh personel, sarana prasarana, dan pola koordinasi telah siap apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan maupun lahan di wilayah Kota Salatiga,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Ia meminta warga tidak membakar sampah, rumput kering maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar karena dapat memicu kebakaran yang lebih besar dan sulit dikendalikan.

Baca Juga:  Judi Online Lintas Negara Gunakan Rekening ‘Sewa’, Polisi Sidoarjo Tangkap 8 Pelaku

Selain itu, masyarakat diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan yang dipenuhi rumput kering dan semak belukar.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Salatiga agar tidak membakar sampah, rumput kering ataupun membersihkan lahan dengan cara dibakar karena dapat memicu kebakaran yang lebih luas. Jangan membuang puntung rokok sembarangan, dan apabila mengetahui adanya titik api maupun potensi kebakaran, segera laporkan melalui layanan darurat Polri di nomor 110 agar dapat segera kami tindak lanjuti dengan cepat dan tepat,” ujar AKBP Jonathan David Harianthono.

Melalui Apel Siaga Tanggap Darurat Bencana ini, Polres Salatiga bersama seluruh instansi terkait menegaskan komitmennya untuk memperkuat kesiapsiagaan, mempererat koordinasi lintas sektor, serta mengedepankan langkah-langkah pencegahan agar ancaman Karhutla dapat ditekan semaksimal mungkin.

Harapannya, sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, BPBD, Damkar, relawan, stakeholder, dan seluruh masyarakat mampu menjaga Kota Salatiga tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau, sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan kondusif. (*)