Laporan: Rusmono

PURBALINGGA| SUARAGLOBAL.COM – Suasana pagi di Desa Larangan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, mendadak berubah tegang. Dua warga setempat, RR (63) dan JR (70), terlibat perkelahian yang diduga menggunakan senjata tajam pada Minggu (6/9/2026).

Insiden tersebut membuat keduanya mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit berbeda.

Kasus itu kini ditangani jajaran Polres Purbalingga. Polisi telah mendatangi lokasi kejadian, mengamankan sejumlah barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto mengatakan, hingga Selasa (8/9/2026), perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Siswanto, Selasa (8/9/2026).

Berawal dari Pemasangan Paralon

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh kepolisian, peristiwa tersebut bermula ketika RR sedang memasang paralon untuk saluran air di depan rumah JR.

Baca Juga:  Membumikan Tribrata Lewat Digitalisasi UMKM: Siswa Diktukba SPN Polda Jatim Bantu Branding Koi Blitar Go Global

Situasi kemudian berubah menjadi tegang setelah JR keluar dari rumah sambil membawa senjata tajam jenis golok.

JR disebut kemudian berlari ke arah RR hingga terjadi perkelahian antara keduanya.

Kondisi tersebut membuat warga sekitar panik. Apalagi, kedua orang yang terlibat dalam perkelahian tersebut diduga sama-sama membawa senjata tajam.

Warga yang berada di sekitar lokasi disebut sempat merasa takut untuk langsung melerai.

“Warga di lokasi kejadian sempat takut melerai karena keduanya membawa senjata tajam. Perkelahian berhenti setelah salah satu terjatuh dan senjatanya terlepas, barulah warga memberikan pertolongan,” jelas AKP Siswanto.

Dua-duanya Mengalami Luka

Perkelahian tersebut mengakibatkan RR mengalami sejumlah luka pada tubuhnya.

RR mengalami luka robek pada bagian lengan, dada, dan punggung. Selain itu, terdapat luka lecet pada bagian lutut.

RR kemudian dibawa untuk mendapatkan perawatan medis di RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga.

Baca Juga:  Sinergi Tanpa Batas, Polsek Prigen Rayakan HUT ke-80 TNI Bersama Koramil 0819 Prigen

Sementara itu, JR juga mengalami sejumlah luka setelah insiden tersebut. Luka yang dialaminya antara lain berada di bagian dahi, telinga, lengan, leher, tangan, perut, dan paha.

JR juga mengalami luka serius pada ibu jari tangan kanan sehingga harus mendapatkan penanganan medis di RSU Siaga Medika Purbalingga.

Dengan kondisi kedua pihak yang sama-sama mengalami luka, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan bagaimana rangkaian perkelahian tersebut berlangsung.

Polisi Amankan Dua Golok

Setelah menerima informasi kejadian, petugas kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara.

Sejumlah barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Barang bukti tersebut di antaranya dua bilah golok, sarung golok beserta kopel, serta pakaian yang dikenakan oleh kedua pihak saat kejadian.

Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk membantu polisi mengungkap kronologi secara lebih lengkap.

Baca Juga:  Motor Mbrebet Diduga Usai Isi Pertalite, Polres Bondowoso Sidak SPBU dan Uji Sampel BBM Demi Pastikan Kualitas

AKP Siswanto menegaskan, penyebab pasti peristiwa tersebut belum dapat disimpulkan karena polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mendalami alat bukti yang telah diamankan.

“Untuk penyebab pasti dan rangkaian kejadian masih kami dalami melalui pemeriksaan saksi-saksi serta alat bukti,” pungkasnya.

Polisi Dalami Motif dan Kronologi

Polres Purbalingga memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti guna mengetahui secara jelas awal mula hingga berakhirnya perkelahian tersebut.

Pemeriksaan saksi menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyelidikan, terutama untuk mencocokkan keterangan mengenai kronologi kejadian serta peran masing-masing pihak.

Polisi juga masih mendalami penyebab yang melatarbelakangi terjadinya perkelahian antara kedua warga tersebut.

Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepolisian setelah proses pemeriksaan dan pendalaman alat bukti dinyatakan lengkap. (*)