Laporan: Wahyu Widodo

SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Sempat memantik sorotan terhadap kebebasan pers, persoalan antara wartawan Rajawali TV (RTV) dan Disway Jateng dengan pihak MTsN 1 Rembang akhirnya berujung damai. Pihak madrasah menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas sikap salah seorang guru yang sebelumnya sempat melarang wartawan mengambil gambar dan video saat meliput kondisi siswa yang sakit.

Persoalan tersebut bermula pada Rabu (9/9/2026), ketika wartawan RTV, Minan, dan wartawan Disway, Ezra, berada di lingkungan MTsN 1 Rembang untuk meliput dugaan puluhan siswa mengalami gangguan kesehatan setelah mengikuti program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Saat itu, seorang guru MTsN 1 Rembang, Purwantini, tengah memapah seorang siswa yang sedang sakit menuju kendaraan untuk dibawa ke Puskesmas Lasem.

Ketika kedua wartawan hendak mengambil gambar dan video, Purwantini sempat melarang kegiatan tersebut dengan alasan wartawan tidak membawa surat tugas. Sikap tersebut kemudian menjadi perhatian karena terjadi ketika wartawan sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah pun menyampaikan keprihatinan sekaligus sikap tegas atas insiden tersebut.

Melalui Ketua PWI Jateng Setiawan Hendra Kelana dan Sekretaris Achmad Ris Ediyanto, PWI Jateng menyesalkan adanya dugaan penghalangan serta pengusiran terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

PWI Jateng menilai lingkungan pendidikan semestinya menjadi tempat yang memberikan keteladanan dalam hal hukum, edukasi, keterbukaan, dan penghormatan terhadap kebebasan pers.

“Sebagai bagian dari dunia pendidikan, seharusnya institusi sekolah menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, edukasi, dan keterbukaan, bukan justru melakukan pembungkaman terhadap kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang,” kata Setiawan dalam keterangannya di Semarang, Kamis (10/9/2026).

PWI Ingatkan Ketentuan UU Pers

Baca Juga:  PKS Dolok Ilir Perkuat Kemitraan dengan Petani dan Masyarakat Lokal untuk Optimalkan Rantai Pasok

PWI Jateng juga mengingatkan seluruh pihak mengenai perlindungan hukum terhadap kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

PWI menyebut Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) UU Pers memberikan jaminan terhadap kemerdekaan pers serta hak pers nasional untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan maupun informasi.

Selain itu, PWI Jateng mengingatkan ketentuan Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengenai tindakan yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan kegiatan jurnalistik.

Atas kejadian tersebut, PWI Jateng menyatakan dukungan terhadap awak media yang menjalankan tugas peliputan, khususnya IJTI Muria Raya, RTV, dan Disway Jateng.

PWI menilai para wartawan tersebut telah berupaya menjalankan tugas secara profesional dengan membawa identitas resmi serta beritikad menyajikan informasi secara berimbang kepada masyarakat.

PWI Jateng sebelumnya juga mendesak pihak terkait untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers.

Pihak MTsN 1 Rembang Akhirnya Minta Maaf

Permintaan tersebut akhirnya terwujud. Pada Kamis (10/9/2026), pihak MTsN 1 Rembang menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan RTV Minan dan wartawan Disway Ezra, yang didampingi Azis, wartawan gemadika.com, di Lasem.

Permintaan maaf disampaikan langsung oleh Purwantini. Dalam kesempatan tersebut, Purwantini hadir bersama Wakil Kepala Sarana Prasarana MTsN 1 Rembang Chris Sutopo, Wakil Kepala Humas Izzatin Nuril Latifah, Wakil Kepala Kesiswaan Widowati, serta Wakil Kepala Kurikulum Maria Ulfah.

Hadir pula Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Rembang Sumardi dan Humas Kemenag Rembang Shofatus Shodiqoh.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat bahwa persoalan telah selesai dan tidak ada lagi permasalahan yang perlu dipersoalkan.

Purwantini menyampaikan permohonan maaf atas sikapnya ketika melarang wartawan mengambil gambar dan video siswa yang sedang sakit.

Baca Juga:  30 Personel SAR Polda Jatim Diterjunkan! Misi Penyelamatan Korban KMP Mutiara Sentosa 2 Berpacu dengan Waktu

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Bu Purwantini atau Bu Nini mohon maaf atas sikap kami yang kemarin. Bukan maksud saya untuk menghalang-halangi teman-teman media untuk mencari informasi,” ujar Purwantini saat memberikan klarifikasi kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).

Ia mengakui bahwa sikap tersebut terjadi karena dirinya masih awam dalam berhubungan dengan wartawan.

“Karena sikap kami yang kemarin itu, jadi mohon maaf sebesar-besarnya. Itu murni perbuatan saya dan saya sekali lagi mohon maaf kepada teman-teman media, terima kasih,” lanjutnya.

Purwantini kembali menegaskan permintaan maaf kepada seluruh wartawan atas kejadian tersebut.

Setelah Insiden, Wartawan Tetap Diberi Ruang Wawancara

Persoalan tersebut juga tidak sampai mengganggu proses peliputan mengenai kondisi siswa yang mengalami sakit.

Sekitar satu jam setelah kejadian saat wartawan hendak mengambil gambar dan video, wartawan RTV dan Disway kemudian meminta wawancara kepada Wakil Kepala Sarana Prasarana MTsN 1 Rembang, Chris Sutopo.

Wawancara tersebut turut didampingi Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Rembang Sumardi. Materi wawancara berkaitan dengan dugaan puluhan siswa mengalami gangguan kesehatan yang dikaitkan dengan program MBG.

Pihak madrasah menyambut permintaan wawancara tersebut dan memberikan keterangan kepada wartawan.

Tidak hanya dua wartawan tersebut, beberapa wartawan lain bersama anggota Polres Rembang juga meminta keterangan kepada pihak madrasah.

Kali ini, proses wawancara berlangsung terbuka. Pihak madrasah memberikan keterangan mengenai kondisi siswa serta perkembangan penanganan kasus dugaan gangguan kesehatan tersebut.

Keterangan disampaikan Chris Sutopo didampingi Wakil Kepala Humas MTsN 1 Rembang Izzatin Nuril Latifah.

46 Siswa Jalani Screening

Sementara itu, terkait kondisi kesehatan siswa, pada Rabu (9/9/2026) sebanyak 46 siswa menjalani screening oleh Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Rembang.

Baca Juga:  Jeruji Besi Menunggu: Polrestabes Surabaya Tetapkan Seorang Pendeta Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Dari jumlah tersebut, empat siswa sempat menjalani perawatan di Puskesmas Lasem. Selain siswa, Purwantini juga sempat mengalami sakit dan diare ketika turut mengantar siswa ke fasilitas kesehatan.

Berdasarkan hasil screening awal, sebanyak 46 siswa mengalami gejala seperti pusing, mual, dan muntah.

Namun, pihak madrasah menegaskan bahwa penyebab pasti gangguan kesehatan yang dialami para siswa tersebut belum dapat dipastikan.

“Hasil screening dan penyebab siswa sakit masih dalam observasi. Kira-kira dua minggu hasil baru akan diberikan,” kata Izzatin.

Kabar baiknya, empat siswa yang sebelumnya menjalani perawatan di Puskesmas Lasem telah diperbolehkan pulang.

Purwantini yang sebelumnya mengalami diare juga dilaporkan telah sembuh.

Aktivitas Belajar Tetap Berjalan

Hingga Kamis (10/9/2026), kondisi sekitar 1.000 siswa MTsN 1 Rembang dilaporkan sehat dan tetap dapat mengikuti kegiatan pembelajaran seperti biasa.

Sementara siswa yang baru pulang dari Puskesmas memilih meminta izin untuk beristirahat guna memulihkan kondisi tubuh.

Pihak madrasah berharap seluruh siswa tetap dalam kondisi sehat sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan nyaman.

“Mohon doanya semoga semua siswa MTsN 1 Rembang selalu sehat dan mengikuti kegiatan belajar dengan nyaman,” demikian harapan pihak madrasah.

Dengan adanya permintaan maaf dan kesepakatan kedua belah pihak, persoalan antara wartawan dan MTsN 1 Rembang dinyatakan selesai.

Di sisi lain, insiden tersebut menjadi pengingat pentingnya komunikasi antara institusi pendidikan dan insan pers. Ketika muncul persoalan yang memiliki kepentingan publik, keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan berimbang. (*)