Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Perjalanan pulang seorang pemuda asal Kabupaten Semarang berubah menjadi malam yang mencekam. Khoirul Anwar (28) menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal setelah terlibat kesalahpahaman dengan pengendara sepeda motor lain di kawasan Jalan Diponegoro, Kota Salatiga.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 03.45 WIB, tepat di depan gerbang Kampus Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Jalan Diponegoro, Salatiga.

Akibat serangan senjata tajam tersebut, Khoirul mengalami luka serius pada tangan. Sejumlah tendon atau urat pada tangannya dilaporkan putus setelah korban berusaha menangkis sabetan golok yang diarahkan pelaku.

Korban bahkan harus menjalani perawatan medis selama dua hari dan menjalani operasi akibat luka yang dideritanya.

Khoirul merupakan warga Dusun Ledok, Desa Sidoharjo, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang. Sebelum kejadian, ia sedang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor setelah bekerja berjualan nasi goreng di kawasan Banyumanik, Kota Semarang.

Namun, perjalanan pulang itu berubah menjadi petaka ketika korban melintas di kawasan pertigaan Kauman, Jalan Diponegoro, Kota Salatiga.

Di lokasi tersebut, Khoirul berpapasan dengan pengendara sepeda motor lain yang melaju dari arah Solo menuju Kota Salatiga.

Menurut keterangan korban, kedua sepeda motor nyaris bersenggolan. Saat itu, pengendara lain tersebut disebut berada di tengah jalan dan tiba-tiba hendak berbelok.

Baca Juga:  Geram Tak Terbendung: Santri Dibakar di Ponpes Boyolali, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara,  Ini Jelasnya 

Khoirul kemudian menghentikan kendaraannya sekitar lima meter dari lokasi kejadian, tepat di depan gerbang Kampus UKSW.

Bukannya berakhir dengan saling meminta maaf, persoalan tersebut justru berubah menjadi aksi kekerasan.

Korban mengaku hendak meminta maaf sekaligus menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi. Namun, pengendara motor tersebut diduga tidak terima dan turun dari kendaraannya.

Tak disangka, pelaku kemudian mengayunkan senjata tajam jenis golok ke arah korban.

Serangan itu dilakukan secara tiba-tiba. Khoirul yang berada dalam posisi terkejut berusaha melindungi diri.

“Dari belakang tiba-tiba mengayunkan golok, kena helm dua kali. Yang ketiga saya tangkis pakai tangan,” ujar Khoirul.

Dua sabetan pertama mengenai helm korban. Namun, pada sabetan ketiga, Khoirul berusaha menangkis menggunakan tangannya.

Akibatnya fatal. Sabetan senjata tajam tersebut mengenai tangan korban hingga menyebabkan luka serius dan sejumlah tendon tangannya putus.

Setelah melakukan penyerangan, pelaku sempat mengumpat sebelum kemudian meninggalkan lokasi. Sementara Khoirul yang panik dan mengalami luka langsung berusaha menyelamatkan diri dengan mengendarai sepeda motornya.

Dalam kondisi terluka, korban menuju kawasan Pasar Pagi Salatiga untuk mencari pertolongan.

Korban selanjutnya dibawa ke RS Puri Asih Salatiga. Karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, Khoirul kemudian menjalani perawatan di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo Kota Salatiga.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Gelar Patroli Gabungan, Perkuat Pengamanan Obyek Vital

Selama menjalani perawatan, korban harus mendapatkan penanganan medis akibat luka serius pada tangannya.

Peristiwa tersebut tidak langsung dilaporkan ke kepolisian pada hari kejadian. Beberapa hari kemudian, tepatnya Rabu siang (30/9/2026), Khoirul didampingi Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang mendatangi Polres Salatiga untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut.

Pendamping hukum korban, Arif Maulana, mengatakan pihaknya mendampingi Khoirul untuk membuat laporan terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.

“Kami dari Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang menerima laporan dari korban tindak pidana di Salatiga. Hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana ke Polres Salatiga,” kata Arif.

Menurut Arif, luka yang dialami korban menjadi salah satu hal penting dalam proses hukum kasus tersebut.

“Korban mengalami luka berat hingga harus menjalani operasi. Oleh karena itu, kami akan menerapkan pasal-pasal terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” ujarnya.

Arif menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polres Salatiga terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Laporan korban kemudian mendapat tindak lanjut dari kepolisian. Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo, membenarkan adanya laporan terkait kasus pembacokan yang terjadi di depan UKSW tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.

Menurut Sutopo, peristiwa pembacokan memang terjadi pada Jumat sebelumnya. Namun, korban baru membuat laporan ke Polres Salatiga pada Rabu.

Baca Juga:  Gerak Cepat Polresta Malang Kota Usut Pengeroyokan Siswa SMK: Bukti Nyata Komitmen Lindungi Anak

“Untuk terkait dengan pembacokan yang terjadi di depan UKSW itu kejadiannya pada hari Jumat yang lalu, namun kemudian korban ini baru melapor hari ini ke Polres Salatiga,” kata Sutopo.

Meski laporan dibuat beberapa hari setelah kejadian, polisi menyatakan telah bergerak melakukan penyelidikan.

Sejumlah barang bukti yang dimungkinkan berkaitan dengan perkara tersebut mulai dikumpulkan. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Tentunya dengan adanya kejadian tersebut kita langsung bergerak untuk melaksanakan penyelidikan dengan mengumpulkan barang-barang bukti yang dimungkinkan ada, misalnya CCTV maupun keterangan dari saksi dan korban,” ujarnya.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena aksi kekerasan diduga bermula dari persoalan di jalan yang berawal dari kendaraan yang nyaris bersenggolan. Persoalan yang semestinya dapat diselesaikan secara baik justru berujung pada penggunaan senjata tajam dan menyebabkan korban mengalami luka serius.

Khoirul berharap pelaku segera ditemukan dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara proses penyelidikan terus berjalan, polisi masih menggali keterangan korban dan saksi serta mengumpulkan bukti-bukti yang dapat membantu mengungkap rangkaian kejadian hingga identitas pelaku. (*)