Laporan: Rizky Zulianda

SUMATERA UTARA | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menemukan satu sopir bus pria berinisial ARM (23) yang merupakan transportatasi untuk Lebaran 2024 dan dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Hasil tes urine hari ini, sebanyak 40 pengemudi di Terminal Amplas, Medan, 39 orang dinyatakan negatif, satu orang warga Padangsidimpuan positif narkoba,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu.

Baca Juga:  DPO Sabu 3 Kilogram Tertangkap! Bandar Besar Dibekuk di Ketapang

Hadi melanjutkan pengemudi bus angkutan perusahaan R itu dengan jurusan Medan ke Jambi tersebut kemudian digantikan dengan sopir yang lainnya.

“Kemudian ARM  diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan terhadap barang bukti tersebut,” ucapnya.

Baca Juga:  Proteksi Warganya Dari Pandemi Covid-19, Ini yang Dilakukan Ketua RT 01 Pungkursari, Kota Salatiga

Mantan Kapolres Biak itu menegaskam 

Seluruh pengemudi dilarang menggunakan alkohol dan obat-obtan berbahaya karena beresiko akan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain. 

Hadi pun mengimbau kepada para sopir agar mengutamakan keselamatan di jalan, jangan sampai ugal-ugalan karena sangat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain. 

Baca Juga:  Tim Wasev Paban 5/Pam Sintel Mabes TNI AD Nyatakan Puas Pada TMMD Reguler ke 102 TA 2018 Desa Bonomerto

“Polisi akan menindak tegas, bagi para pengemudi yang mengendarai kendaraan yang dapat menimbulkan risiko kecelakaaan,” kata Kabid Humas. (*)