Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terlibat aktif dalam penyelidikan kasus perundungan yang terjadi di salah satu sekolah ternama di Surabaya.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Akreditasi! RBH Jallu Bidik Layanan Hukum Profesional dan Mudah Diakses Masyarakat

Kasus ini mencuat setelah seorang siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, berinisial EV, dipaksa meminta maaf dengan cara yang tidak manusiawi, yakni bersujud sambil menggonggong.

Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh seorang pengusaha terkenal dan wali murid, Ivan Sugianto, yang merasa tersinggung atas ejekan yang ditujukan kepada anaknya.

Baca Juga:  Doa Bersama Ratusan Driver Ojol di Lapangan Pancasila, Pengamanan Humanis Polres Salatiga Tuai Apresiasi

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, mengungkapkan bahwa Polda Jatim, sesuai instruksi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Imam Sugianto, telah memberikan asistensi penuh untuk membantu penyelidikan kasus ini.

Sejak kemarin, Ditsiber Polda Jatim sudah memberikan asistensi dalam penanganan kasus ini guna memastikan semua proses hukum berjalan dengan baik dan transparan,” ujarnya pada Kamis (14/11/2024).

Baca Juga:  Dua Mahasiswa Kediri Ditahan Polisi Terkait Pelemparan Molotov, Total 26 Tersangka Kerusuhan Terungkap

Kombes Dirmanto berharap dengan adanya pendampingan dari Polda Jatim, proses pengungkapan fakta bisa berlangsung cepat dan hasilnya dapat dipahami masyarakat secara jelas.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi, karena saat ini kami sedang melakukan pendalaman atas kasus ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Peduli Ojol, Sehatkan Jalanan: Sidokkes Polres Buru Gelar Pemeriksaan Gratis Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Kejadian ini bermula dari insiden yang melibatkan EV dan siswa dari SMA lain, berinisial AL, dalam sebuah pertandingan basket di mal.

EV, diduga, melakukan ejekan melalui media sosial setelah tim AL kalah dalam pertandingan tersebut. Tindakan tersebut memicu kemarahan ayah AL, Ivan Sugianto, yang kemudian mendatangi SMA Kristen Gloria 2 dengan sejumlah orang.

Baca Juga:  HBP ke-61, Kanwil Ditjenpas NTT Paparkan Akselerasi Program dan Bangun Sinergi Strategis dengan Pemda

Keributan di sekolah terjadi pada 21 Oktober 2024, ketika Ivan Sugianto menuntut EV untuk meminta maaf di hadapan publik dengan cara yang memalukan.

Aksi ini memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk masyarakat luas, atas dugaan tindak perundungan yang dilakukan oleh seorang tokoh berpengaruh.

Sekolah pun segera melaporkan insiden tersebut ke Polrestabes Surabaya guna mendapatkan keadilan dan perlindungan bagi siswanya.

Baca Juga:  Ribuan Jamaah Padati Haul Akbar Al-Fitrah Kenjeran

Proses hukum yang menyusul diharapkan dapat memberikan kejelasan serta efek jera bagi pelaku perundungan di lingkungan sekolah.

Polda Jatim menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga selesai. Masyarakat diminta untuk menantikan hasil penyelidikan resmi agar tidak ada kekeliruan informasi yang beredar.

Baca Juga:  Pintu Kontainer Mendadak Terbuka, Muatan Partikel Kayu Siap Ekspor Berhamburan di Jalan Raya Bawen, Ini Jelasnya 

\”Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan proporsional, demi melindungi hak-hak semua pihak yang terlibat,\” tutup Kombes Dirmanto.

Tindakan yang melibatkan pemaksaan fisik dan emosional seperti ini menjadi sorotan serius karena mengancam keamanan serta kenyamanan lingkungan pendidikan. (*)